Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JEMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
633/Pdt.P/2024/PA.Jr SITI INGANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 633/Pdt.P/2024/PA.Jr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat xxxxxxxxxxxxx
Pemohon
NoNama
1SITI INGANAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Himawan Indra Sakti M.B. SHSITI INGANAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon:
  2. Menetapkan bahwa sUami PEMOHON yang bernama SOEWITO bin MANERANTOREJO telah meninggal di Jember pada tanggal 17 September 2019:
  3. Menetapkan PEMOHON adalah bu Kandung dari anak yang bernama FIOLISSIFACHI ROHMA binti SOEWITO bin MANERANTOREJO;
  4. Menetapkan PEMOHON sebagai wakil dari FIOLISSIFACHI ROHMA binti SOEWITO bin MANERANTOREJO Untuk menjual sebidang tanah beserta bangunan atas nama SOEWITO bin MANERANTOREJO seluas 600 M2 yang terletak di Desa Kencong, Kecamatan Kencong. Kabupaten Jember;
  5. Menetapkan biaya menurut hukum:

Atau setidak-tidaknya jika Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yang seadi-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak